Politik itu penting dan Muhammadiyah tidak anti-politik. Namun, kadang terjadi arus ekstrem yang tak terkendali ketika politik telah dijadikan panglima dan kemudian terjadi “transmigrasi” politik yang melampaui ambang kenormalan.
Berkembang pragmatisme yang terlalu tinggi menempatkan perjuangan politik-praktis, yang mengalahkan nilai-nilai ideal dakwah di ranah kemasyarakatan. Tumbuh pandangan yang memarjinalkan dan menganggap rendah kerja-kerja dakwah kemasyarakatan. Lalu terjadi kecenderungan bedhol-desa (pindah secara komunal) ke ranah politik-praktis, yang membuat terlantarnya kerja-kerja dakwah kemasyarakatan. Kaum muda tidak lagi menekuni kerja-kerja keumatan di akar-bawah, seperti membina jamaah di masjid, menggerakkan swadaya masyarakat, dan sejenisnya.
Politik memang telah menjadi ikon baru yang penuh pesona. Sedangkan, denyut nadi dan napas dakwah dalam kerja-kerja keumatan kian jauh panggang dari api. Kerja dakwah lalu menjadi terasa melahkan bagi sebagian kaum muda karena hanya menjanjikan altruisme, yang tidak semegah dunia politik dan mobilitas nasional lain yang perkasa. Lalu terbersit skeptisme baru tentang “robohnya ranah dakwah” di dunia kaum muda, yang mengingatkan kita pada novel tentang “Robohnya Surau Kami”. Semoga masih banyak kaum muda yang tetap terpanggil di dunia dakwah yang tampak sunyi tetapi sesungguhnya membawa misi pencerahan yang penuh mozaik bagi peradaban umat.
Politik memang penting dan tak ada yang salah dengan dunia politik. Sejumlah nilai positif dari kiprah di politik-praktis antara lain, pertama, aktivis atau kader AMM memeroleh penyaluran mobilitas diri untuk keperluan hidup (pekerjaan) dan masa depan mereka, apalagi pekerjaan politik seperti itu cukup besar untuk penghasilan melebihi profesi lainnya. Kedua, memberi peluang dan jalur untuk menduduki posisi-posisi di pemerintahan yakni di legislatif (DPR/DPRD dan DPD), eksekutif, dan yudikatif serta lembaga-lembaga lainnya. Ketiga, dengan posisi-posisi di pemerintahan tersebut dapat menjadi mediator atau bahkan aktor untuk mengambil kebijakan-kebijakan penting yang dapat membantu misi atau kepentingan Muhammadiyah maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Keempat, menjadi sarana untuk memerjuangkan kepentingan rakyat dan membangun bangsa/negara melalui jalur kekuasaan yang memiliki wewenang atau otoritas yang penting dan menentukan.
Namun, dengan pentingnya ranah politik itu tentu tidak harus melibatkan atau membiarkan sejumlah hal terjadi. Pertama, Muhammadiyah dengan seluruh lini/komponen yang ada di dalamnya melibatkan diri secara langsung dalam kancah politik karena sejak awal dan sejatinya Muhammadiyah dengan seluruh organisasi otonom dan kelembagaannya memang bukanlah partai politik atau institusi/gerakan yang mengambil jalur politik. Kedua, Muhammadiyah termasuk organisasi otonom di dalamnya, tidak boleh menjadi sekadar batu loncatan untuk kiprah di politik, sehingga jika hal itu dibiarkan orang akan lebih suka berkiprah di Muhammadiyah untuk menjadi kendaraan politik sehingga pengkhidmatannya lebih karena kepentingan dan bukan karena panggilan pengabdian. Ketiga, keengganan, penolakan, dan tidak adanya aturan seperti larangan rangkap jabatan di Muhammadiyah dengan jabatan atau posisi di lembaga politik karena tingginya ambisi dan kepentingan politik melebihi kepentingan memelihara eksistensi Muhammadiyah. Keempat, lahirnya sikap serba menolak kebijakan Persyarikatan dan mendeligitimasi kepemimpinan yang absah di Muhammadiyah hanya karena mengganggu mobilitas para individu yang memiliki kepentingan dan kiprah di dunia politik praktis, sehingga timbul kecenderungan lebih mementingkan politik ketimbang Muhammadiyah.
Kelima, bagaimana pun dunia politik, lebih-lebih dengan jaminan mobilitas dan nilai materi yang tinggi akan lebih menggiurkan para kader/aktivis Muhammadiyah yang melahirkan sikap memandang rendah perjuangan di dunia dakwah dan bahkan akhirnya mengabaikan kegiatan dakwah yang memang sangat bersahaja dan memerlukan pengorbanan tinggi. Keenam, terjadi kecenderungan “hijrah” atau “bedhol-desa” secara komunal atau berbondong-bondong menyerbu dunia politik sambil tunggang-langgang meninggalkan arena dakwah dan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang selama ini menjadi komitmen utama gerakan Muhammadiyah sejak kelahirannya. Ketujuh, kenyataan sering terjadi setelah berhasil meraih posisi di lembaga politik dan pemerintahan kemudian mengabaikan misi dan kepentingan Muhammadiyah ibarat pepatah “kacang lupa kulit” atau sekadar menjadikan Muhammadiyah sebagai batu loncatan politik belaka.
Pandangan tersebut bukanlah sebagai sikap negatif atau anti-pati terhadap dunia politik dan para politisi. Namun, selain kenyataan di lapangan memang sering menunjukkan bahwa berpolitik tidak seideal sebagaimana dibayangkan dan dijanjikan, sekaligus sebagai batas untuk memosisikan politik secara wajar dan tidak boleh menjadi panglima yang memperlemah gerakan Muhammadiyah. Muhammadiyah menjadi eksis hingga usianya jelang satu abad ini lebih karena kerja-kerja kemasyarakatan dan keumatan yang penuh pengkhidmatan, bersahaja, dan orientasi dakwah tanpa pamrih yang melahirkan kepercayaan tinggi dari berbagai pihak. Tokoh seperti Pak AR Fakhruddin dan lain-lain, selain pendiri Muhammadiyah Kiai Haji Ahmad Dahlan, memeroleh legitimasi dan kepercayaan kuat dari masyarakat luas karena kiprahnya yang jujur dan tulus dalam membawa gerakan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah non-politik praktis. Jangan terlalu memandang look-down (pandangan ke bawah, merendahkan) terhadap kerja-kerja kultural di jalur dakwah kemasyarakatan dan keumatan sebagaimana dilakukan Muhammadiyah selama ini hanya karena terlalu look-up (memandang ke atas, memuja) terhadap dunia politik kekuasaan.
Di sinilah pentingnya menjaga keseimbangan dan merenungkan secara mendalam mengenai ranah politik kekuasaan. Termasuk di kalangan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Sikap seimbang sebenarnya sederhana. Silakan berkiprah di dunia politik untuk meraih posisi-posisi penting/strategis di pemerintahan, tetapi taati mekanisme, kebijakan, dan peraturan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah dan jangan merasa ingin lain dan lepas dari ikatan/peraturan organisasi Muhammadiyah. Bila perlu tanpa diminta pun ikuti peraturan Muhammadiyah dan lebih jauh lagi jalankan atau perjuangkan misi Muhammadiyah jika benar-benar sebagai kader dan anggota Muhammadiyah. Tidak perlu juga merajuk dan memandang Muhammadiyah sekadar “ingin nangka, tetapi tak ingin getahnya”, artinya memiliki anggapan jangan meminta kepentingan Muhammadiyah diperjuangkan di ranah politik manakala Muhammadiyah sendiri memberlakukan larangan rangkap jabatan dengan jabatan-jabatan politik. Jika hal yang terakhir itu terjadi, maka ibarat sindiran dalam Al-Qur’an “mengurai benang yang telah dipintal dengan baik”.
Demi mobilitas, ambisi, dan kepentingan politik kekuasaan kemudian mendeligitimasi keberadaan Muhammadiyah. Pergerakan ke dunia politik pun kemudian menjadi mobilitas individual belaka, sedangkan visi dan misi perjuangan Muhammadiyah, umat, dan bangsa berhenti di level simbol dan atasnama. Muhammadiyah atau umat akan menjadi tempat tumpuan manakala cocok dan memberikan dukungan pada kepentingan perjuangan politik individual itu, sebaliknya akan dideligitimasi dan diabaikan manakala tidak memberi dorongan positif. Akhirnya, politik menjadi faktor pembelah gerakan Muhammadiyah, bukan sebagai pendukung dan pembela Muhammadiyah. Jika logika dan keadaan negatif seperti itu terjadi maka lama kelamaan Muhammadiyah akan rapuh oleh para anggota atau bahkan kadernya sendiri, ketika orang lain justru menghormati dan membela perjuangan Muhammadiyah.l
http://suara-muhammadiyah.com/









